Artikel ini membahas upaya peningkatan sinergitas pelayanan publik melalui proses evaluasi Pos Bantuan Hukum Cangkuang yang dilakukan dengan dukungan dan pendampingan dari Kecamatan Cangkuang. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat peran Pos Bantuan Hukum dalam memberikan akses layanan hukum yang lebih cepat, terarah, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah Cangkuang dan kecamatan, berbagai aspek seperti kualitas pendampingan, efektivitas alur layanan, serta pemenuhan standar pelayanan publik dianalisis secara menyeluruh. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan sehingga pelayanan hukum semakin profesional, responsif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.